Gubernur Sulbar Minta Relaksasi Belanja Pegawai, Ancaman PHK Massal Mengemuka
Mamuju, iNewsMamuju.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, menerima audiensi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta perwakilan PPPK formasi waktu (FW) dan PPPK paruh waktu (PW), Jumat, 10 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar itu membahas tekanan fiskal daerah, khususnya dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD mulai tahun 2027. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, tepatnya Pasal 146.
Dalam diskusi tersebut, kebijakan itu dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meski pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan menghapus skema PPPK paruh waktu.
Gubernur Suhardi Duka secara terbuka memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh kabupaten yang kini berada dalam tekanan berat. Ia menyebutkan, rata-rata belanja pegawai di kabupaten se-Sulbar telah mencapai 40 persen, sementara di tingkat provinsi berada di angka 38 persen.
“Bahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp220 miliar. Olehnya itu, kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, ini bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan berpotensi menyebabkan shutdown,” tegasnya.
Gubernur juga membuka ruang dialog dengan para peserta audiensi, meminta masukan terkait langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut tanpa merugikan masyarakat, khususnya tenaga PPPK.
Dari kalangan mahasiswa, perwakilan PKC PMII Sulbar, Reza, berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi yang tidak mengorbankan tenaga kerja di daerah. Ia menilai kondisi ini tidak hanya dialami Sulawesi Barat, tetapi juga hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Harapannya ada kebijakan yang adil, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat regulasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan HMI MPO Mamuju, Aco Riswan, menilai kebijakan pembatasan belanja pegawai justru menimbulkan kebingungan di daerah dan berdampak hingga ke masyarakat bawah. Ia mendorong pemerintah pusat untuk menunda implementasi kebijakan tersebut.
Selain penundaan, Aco juga mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi sektor pajak guna memperkuat ketahanan fiskal.
Audiensi ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret dari berbagai elemen masyarakat yang akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan tenaga kerja di Sulawesi Barat.
Editor : A. Rudi Fathir