Kasus Pelecehan Anak di Pasangkayu, Dinsos Bergerak Cepat Dampingi Korban
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Kasus dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di tiga lokasi berbeda yang kini telah masuk dalam penanganan aparat dan instansi terkait.
Di tengah kondisi korban yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu hadir memberikan pendampingan intensif, tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga dukungan psikologis dan sosial.
Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat sejak laporan pertama diterima. Tim pendamping sosial diterjunkan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Kami tidak membiarkan korban dan keluarganya berjuang sendiri. Sejak awal, tim kami fokus pada pemulihan kondisi psikis dan penguatan mental korban,” ujar Elsi saat ditemui di kantornya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan antara lain memberikan bantuan permakanan serta pendampingan berkelanjutan. Selain itu, Dinsos juga akan segera berkoordinasi dengan Balai Sentra Nipotowe di Palu guna penanganan lanjutan.
“Pekerja sosial kami akan menyurat ke Balai Sentra Nipotowe Palu untuk tindak lanjut kasus ini, termasuk proses rehabilitasi yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai, termasuk menghadiri persidangan sampai adanya penetapan hukum.
“Pendampingan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan martabat korban dipulihkan dan hak-haknya terpenuhi sepenuhnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya perlindungan maksimal terhadap anak serta peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Editor : A. Rudi Fathir