get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Air Bersih di RSUD Pasangkayu, Keluarga Pasien Terpaksa Bawa Air Sendiri

Perusahaan Sawit Disorot, Buruh Pasangkayu Diminta Miliki KTP Lokal

Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:29 WIB
header img
Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Muhammad Dasri menyoroti Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Foto: iNewsMamuju.id/Edison S

PASANGKAYU, iNewsMamuju.idMomentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi sorotan tajam terhadap perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu. Mereka didorong untuk tidak lagi abai terhadap administrasi kependudukan para pekerja yang selama ini bekerja dan bermukim di daerah tersebut.

Sorotan ini mengemuka dalam dialog publik bertema “Masa Depan Buruh Pasangkayu: Dilindungi atau Ditinggalkan?” yang digelar oleh aliansi jurnalis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat di Warkop Jurnalis, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (1/5/2026).

Dalam forum tersebut, terungkap masih banyak pekerja sektor sawit yang telah lama tinggal di Pasangkayu namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius yang berdampak luas, baik bagi pekerja maupun bagi daerah.

Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Muhammad Dasri, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta pemerintah daerah bersama perusahaan segera melakukan penertiban dan validasi administrasi kependudukan pekerja.

“Semua pekerja yang berdomisili dan bekerja di Pasangkayu harus memiliki KTP Pasangkayu dan NPWP yang terdaftar. Ini penting untuk kejelasan data dan kontribusi terhadap daerah,” tegasnya.

Menurutnya, validitas data kependudukan memiliki dampak langsung terhadap besaran dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk potensi peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, jumlah penduduk juga memengaruhi representasi politik di DPRD.

Dialog tersebut juga menekankan bahwa perusahaan tidak hanya memiliki tanggung jawab bisnis, tetapi juga tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan pekerjanya tertib dokumen. Jika hal ini terus diabaikan, potensi kerugian daerah dinilai akan semakin besar.

Forum itu turut mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan ulang pekerja hingga memfasilitasi proses perpindahan administrasi kependudukan bagi mereka yang telah lama menetap di Pasangkayu.

Dorongan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik industrialisasi di Pasangkayu ke depan tidak boleh mengabaikan aspek administrasi, kepatuhan hukum, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut