get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Satresnarkoba, Pemuda Rangas Timur Diciduk dengan Sabu dan Timbangan Digital

Polisi Gagalkan Pencurian di Pegadaian Majene, Pelaku Ditangkap Kurang 20 Menit

Kamis, 30 April 2026 | 19:08 WIB
header img
AD (55), warga Garogo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae Pelaku tindak pidana pencurian Saat Diamankan Polisi. Foto: iNewsMamuju.id/Busriadi

Majene, iNewsMamuju.id — Aksi pencurian yang terjadi di siang bolong di Kantor Pegadaian Cabang Majene berhasil digagalkan dengan cepat oleh aparat kepolisian. Respons sigap petugas membuat pelaku tak sempat menikmati hasil kejahatannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.45 WITA di kantor Pegadaian Cabang Majene yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Personel Polres Majene yang dipimpin oleh AIPDA MT. Nurdin bersama personel piket fungsi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (55), warga Garogo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae. Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Muhammad Taufik Rahman (41), warga Pangali-ali, Kelurahan Banggae. Saat itu, korban tengah menunggu antrean untuk melakukan transaksi di pegadaian sekitar pukul 12.30 WITA.

Tanpa disadari, pelaku membuka tas milik korban dan berusaha mengambil barang berharga di dalamnya. Aksi tersebut dipergoki oleh petugas keamanan yang langsung memberi tahu korban. Pelaku sempat ditegur, bahkan uang tunai sekitar Rp250 ribu berhasil direbut kembali. Namun, pelaku dengan cepat melarikan diri dari lokasi.

Setelah memeriksa isi tasnya, korban mendapati emas miliknya telah hilang. Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Majene.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 20 menit, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Pegadaian UPC Pasar Sentral Majene dengan maksud menggadaikan emas hasil curian.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat Polres Majene dalam merespons laporan masyarakat. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di tempat-tempat umum.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut