Frekuensi Radio Maritim Ilegal Ganggu Penerbangan di Sulbar, Nelayan Bakal Diedukasi DKP
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gangguan komunikasi radio penerbangan yang dipicu penggunaan frekuensi radio ilegal di sektor maritim mulai menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini menjadi salah satu hasil evaluasi Program Maritime On The Spot (MOTS) selama semester pertama 2026.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi Program MOTS yang digelar Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Mamuju, Kamis (9/7/2026).
Analis SDM SFR Level 1 Loka Monitor Mamuju, Ariski Kosasih, mengatakan salah satu indikator keberhasilan program adalah berkurangnya gangguan (interference) terhadap komunikasi radio penerbangan yang sebelumnya kerap disebabkan penggunaan frekuensi ilegal maupun perangkat radio maritim yang tidak sesuai standar.
Selain itu, pemahaman nelayan terhadap penggunaan frekuensi radio yang aman juga dinilai terus meningkat.
"Hal ini sangat krusial, baik demi menjaga keselamatan pelayaran maupun untuk mendukung peningkatan produktivitas ekonomi sektor perikanan," kata Ariski.
Meski demikian, edukasi kepada masyarakat pesisir dinilai masih perlu diperluas agar kepatuhan terhadap aturan penggunaan spektrum frekuensi radio semakin meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat, Safaruddin, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pola sosialisasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi agar penyampaian informasi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan lebih efektif.
"Kami akan mencoba merancang sebuah kegiatan yang meskipun sifatnya sosialisasi, namun DKP akan mengikutsertakan semua stakeholders untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat nelayan, pembudidaya, hingga pemasar hasil perikanan. Inilah yang dimaksud dengan efisiensi, di mana sekali kita melaksanakan kegiatan, maka seluruh program dan peraturan-peraturan dapat tersosialisasikan secara menyeluruh," ujar Safaruddin.
Menurutnya, sosialisasi terpadu tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap penggunaan frekuensi radio, tetapi juga memperkuat keselamatan aktivitas penangkapan ikan di laut.
Program MOTS sendiri merupakan layanan yang mendorong penggunaan spektrum frekuensi radio secara legal dan tertib di sektor maritim. Pemanfaatan frekuensi yang sesuai ketentuan dinilai penting untuk menghindari gangguan terhadap komunikasi penerbangan maupun komunikasi keselamatan pelayaran.
Editor: A. Rudi Fathir