get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Polisi Dikeroyok di Tapalang, Berawal Pemuda Tepergok Rekam 2 Wanita di Toilet Masjid

Bikin Resah Warga, Pemuda Berteriak Histeris di Tengah Jalan Mamuju Diduga Konsumsi Obat Terlarang

Minggu, 12 Juli 2026 | 13:19 WIB
header img
Seorang pemuda berinisial Oppi (20) diamankan personel Polresta Mamuju setelah diduga mengamuk di Jalan Andi Dai, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.20 WITA. (Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang pemuda berinisial Oppi (20) diamankan personel Polresta Mamuju setelah diduga mengamuk di Jalan Andi Dai, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.20 WITA.

Petugas dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama personel piket Samapta mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya keributan yang meresahkan warga.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan Oppi sedang berteriak-teriak dengan kondisi yang diduga tidak sadar. Polisi menduga pemuda tersebut berada di bawah pengaruh obat terlarang jenis yang dikenal dengan sebutan "Boje".

Kasi Humas Polresta Mamuju IPTU Herman Basir mengatakan, petugas segera mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menghindari hal-hal yang membahayakan dirinya maupun masyarakat sekitar.

"Petugas segera mengamankan pemuda tersebut tanpa perlawanan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta demi keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar," kata Herman.

Selain mengamankan Oppi, polisi juga menyita barang bukti berupa obat yang diduga jenis "Boje".

Selanjutnya, pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mamuju dan diserahkan kepada piket Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan.

Herman mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan jenis obat yang dikonsumsi maupun dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Menurut Herman, penyalahgunaan obat-obatan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik dan mental penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana serta membahayakan keselamatan orang lain.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut