get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dilantik, Sutinah dan Yuki Ajak Kembali ke Mode Awal

Daftar 8 Kepala Desa Baru Dilantik, Bupati Mamuju Larang Pergantian Perangkat karena Faktor Politik

Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB
header img
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melantik delapan kepala desa di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melantik delapan kepala desa di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan dan tidak mengganti perangkat desa secara sepihak.

Delapan pejabat yang dilantik terdiri atas tujuh kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan satu penjabat kepala desa. Mereka yakni Akinuddin sebagai Kepala Desa Toabo, Kecamatan Papalang; Murdani sebagai Kepala Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku; Ruddin sebagai Kepala Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo; Masrung sebagai Kepala Desa Leling, Kecamatan Tommo; Demianus sebagai Kepala Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo; Nasaruddin sebagai Kepala Desa Kalepu, Kecamatan Tommo; Muhammad Jani sebagai Kepala Desa Bala-Balakang Timur, Kecamatan Kepulauan Bala-Balakang; serta Alipahuddin sebagai Penjabat Kepala Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang.

Sutinah mengatakan kepala desa memegang peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, ia meminta para kepala desa segera beradaptasi dengan tugasnya dan membangun komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.

Menurutnya, pemerintah desa juga harus mampu menyusun program pembangunan secara efektif di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa akibat kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat.

"Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, saya berharap Pemerintah Desa mampu menyusun skala prioritas dan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki demi kepentingan masyarakat," ujar Sutinah.

Ia menegaskan penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional agar setiap anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Selain itu, Sutinah mengingatkan agar kepala desa tidak melakukan pergantian perangkat desa berdasarkan kepentingan pribadi maupun pertimbangan politik setelah pelantikan.

"Pergantian perangkat desa harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan ada pergantian hanya karena alasan subjektif atau kepentingan tertentu. Pemerintahan Desa harus dibangun atas dasar profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi," tegasnya.

Sutinah juga meminta pembangunan desa tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Ia berharap koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten terus diperkuat agar program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut