Ditlantas Polda Sulbar Mulai Uji Coba Aplikasi E-Teguran Evaluasi Kendala Teknis Sebelum Diluncurkan
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat mulai menggelar uji coba aplikasi E-Teguran sebagai bagian dari upaya digitalisasi pembinaan kepada pengendara. Uji coba berlangsung di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (22/7/2026).
Berbeda dengan penindakan melalui tilang elektronik, aplikasi ini dirancang untuk memberikan teguran tertulis secara digital kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Melalui aplikasi tersebut, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai aturan dan keselamatan berlalu lintas.
Namun, pada pelaksanaan perdana, sistem belum berjalan sepenuhnya mulus. Petugas menemukan kendala teknis saat proses penyimpanan maupun pengiriman data pelanggaran ke dalam aplikasi sehingga penginputan belum dapat dilakukan secara optimal.
Temuan tersebut langsung dicatat sebagai bahan evaluasi untuk diperbaiki bersama tim pengembang sebelum aplikasi diterapkan secara penuh.
Meski demikian, kegiatan sosialisasi kepada pengguna jalan tetap berlangsung. Petugas memberikan penjelasan mengenai fungsi aplikasi sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, mengatakan kendala yang muncul pada tahap uji coba merupakan bagian dari proses penyempurnaan sistem.
“Kami menyadari dalam tahap uji coba masih mungkin ditemui kendala. Hal ini justru menjadi bahan evaluasi agar saat diluncurkan secara resmi, aplikasi E-Teguran dapat berfungsi maksimal, transparan, dan bermanfaat luas bagi peningkatan kesadaran berlalu lintas,” tuturnya.
Menurut Nurhadi, perbaikan teknis akan segera dilakukan agar aplikasi tersebut dapat digunakan secara optimal. Ditlantas Polda Sulbar menargetkan E-Teguran menjadi sarana pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, sekaligus mendukung peningkatan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat.
Dengan konsep tersebut, petugas di lapangan tidak hanya memberikan peringatan kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan digital yang lebih praktis dan terdokumentasi.
Editor : A. Rudi Fathir