Belok Tanpa Sein, Pemotor Lansia Ditabrak Dua Pelajar di Jalan Trans Sulawesi Pasangkayu
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Waecella, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (24/8/2026) pagi. Insiden ini berawal dari manuver belok mendadak tanpa menyalakan lampu sein.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.55 WITA tersebut bermula saat Hamsu (62) mengendarai Honda Scoopy melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, Hamsu diduga mendadak berbelok ke kanan tanpa mengoperasikan lampu penunjuk arah (sein).
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai Fahril (15) dengan membonceng Satrio (15). Karena sepeda motor melaju dalam kecepatan tinggi, Fahril tidak sempat menghentikan laju kendaraan maupun membuang kemudi untuk menghindar.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, Yamaha Jupiter Z1 langsung menghantam bagian depan sebelah kanan Honda Scoopy hingga ketiga korban terpental.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengonfirmasi kecelakaan tersebut. Petugas Unit Gakkum tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan warga.
"Ketiga korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Karina.
Fahril mengalami luka robek di dahi, lecet hidung, dan luka pada jari tangan kanan. Rekannya, Satrio, menderita luka lecet di kedua lutut, lengan, serta pundak kiri. Sementara Hamsu mengalami luka lecet di lengan kanan dan memar pada pinggang.
Selain memicu kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 juta akibat kerusakan bodi depan kedua kendaraan, polisi menggarisbawahi pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan jalan raya.
Karina mengingatkan pengguna jalan untuk disiplin menyalakan lampu sein saat hendak beralih jalur atau berbelok, serta mengimbau para orang tua agar tidak mendiamkan anak bawah umur yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan Sat Lantas Polres Pasangkayu sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : A. Rudi Fathir