Sulbar Deteksi 210 Titik Api, Sekda Ingatkan Sanksi Pidana Pembakar Lahan
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendeteksi sebanyak 210 titik kebakaran yang tersebar di wilayahnya hingga Senin (31/8/2026) malam. Beruntung, pemprov memastikan seluruh titik api tersebut saat ini sudah tidak ada yang aktif.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menyampaikan, penanganan ratusan titik api ini memerlukan kerja sama ketat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan bencana lintas instansi.
“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” ujar Junda usai memimpin apel Satgas di Mamuju, Selasa (1/9/2026).
Ancaman cuaca panas ekstrem disinyalir menjadi pemicu utama tingginya temuan titik api. Kondisi vegetasi dan rumput yang mengering membuat lahan sangat mudah terbakar, bahkan tanpa ada pemicu sengaja dari pembakaran.
“Apalagi dengan kondisi panas yang ekstrem saat ini. Untuk dihindari pembakaran-pembakaran hutan. Kadang juga kalau rumput itu sudah menguning, tanpa dibakar dia bisa terbakar,” ungkap Junda.
Guna mencegah lonjakan titik kebakaran baru, Pemprov Sulbar memperketat alur pemantauan serta melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko merembet ke pemukiman dan kawasan hutan, pelaku pembakaran lahan terancam sanksi pidana.
“Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar,” tegasnya.
“Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum,” kata Junda.
Dalam mengantisipasi potensi bahaya dari ratusan titik rawan tersebut, Satgas lintas instansi dibentuk hingga tingkat kabupaten. Penanganan melibatkan gabungan personel TNI, Polri, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga Tagana.
Meski petugas bersiap di lapangan, keberhasilan penekanan titik api diakui sangat bergantung pada kesadaran warga sekitar.
“Pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri,” tutup Junda.
Editor : A. Rudi Fathir