Cegah Pelanggaran Hukum, Imigrasi dan Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Majene
MAJENE, iNewsMamuju.id - Aparat kepolisian bersama Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Langkah preventif ini diambil guna menekan potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga ketertiban masyarakat di tingkat tapak.
Pengawasan ketat tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang mempertemukan Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, kepolisian, TNI, hingga pemerintah kecamatan di Pamboang, Majene, Jumat (9/10/2026).
Fokus pengawasan diarahkan pada penguatan pertukaran informasi secara riil dari lapangan. Pasalnya, personel kepolisian tingkat sektor hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa berada di garis depan yang bersentuhan langsung dengan interaksi warga sehari-hari.
"Langkah ini menjadi upaya preventif untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah hukum Majene mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar perwakilan keimigrasian dalam forum tersebut.
Dua wilayah yang menjadi perhatian awal pengawasan terpadu ini adalah Kecamatan Pamboang dan Kecamatan Sendana. Melalui skema sinergi ini, setiap temuan atau aktivitas WNA yang mencurigakan dapat direspons dengan cepat dan terukur oleh instansi berwenang.
Editor: Suandi