Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sulbar Teken MoU dengan Kejati, Pelaku Tindak Pidana Bisa Jalani Kerja Sosial
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Terlibat Kredit Fiktif di Polman, PNM Bakal Tindak Tegas dan Apresiasi Kejati Sulbar

Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:14 WIB
  • author Irfandi
2 Oknum Terlibat Kredit Fiktif di Polman, PNM Bakal Tindak Tegas dan Apresiasi Kejati Sulbar
Kantor PNM Makassar

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Permodalan Madani (Persero) atau PNM menyampaikan apresiasi terbuka kepada jajaran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi, yang tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan data warga dalam skandal kredit fiktif di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Pihak manajemen memastikan mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik.

"Kami mengapresiasi langkah kejaksaan dalam menjalankan proses penegakan hukum. PNM mendukung penanganan perkara ini secara objektif dan profesional," ujar Pemimpin Cabang PNM Makassar, Yazdi Anugrah, Senin (26/10/2026).

Sejalan dengan proses hukum yang ditangani Korps Adhyaksa, Yazdi menegaskan bahwa instansinya tidak akan tinggal diam terhadap oknum internal yang terbukti ikut bermain dalam kasus penyalahgunaan wewenang tersebut.

PNM memberlakukan prinsip zero tolerance (nol toleransi) terhadap segala bentuk manipulasi data, kecurangan (fraud), hingga pelanggaran prosedur kerja di lingkungan perusahaan.

"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun kecurangan di lingkungan PNM. Apabila pelanggaran terbukti, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Integritas bukan sekadar prinsip, tetapi tanggung jawab untuk melindungi kepercayaan masyarakat," tegas Yazdi.

Sebagai perusahaan pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera melalui program PNM Mekaar, institusi ini memandang kepercayaan nasabah sebagai fondasi utama kelangsungan layanan.

Pihak manajemen berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan internal yang transparan dan akuntabel, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan kepada pihak kejaksaan agar penanganan perkara berjalan tuntas.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut