Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sulbar Teken MoU dengan Kejati, Pelaku Tindak Pidana Bisa Jalani Kerja Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Disorot Dewan, Jaksa Kajati Sulbar Dalami Dana PI Pengelolaan Migas Blok Sebuku

Senin, 05 Juni 2023 | 14:07 WIB
  • author Syamsul Bahri
Disorot Dewan, Jaksa Kajati Sulbar Dalami Dana PI Pengelolaan Migas Blok Sebuku
Blok MIgas Sibuku. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Usai mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulbar mulai mendalami dana bagi hasil Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku.

Hal ini dibenarkan langsung Asisten Intelijen ( Asintel ) Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Barat (Sulbar) Darmabella saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/6/2023). 

"Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena masih penyidikan dan penyidik masih melakukan Pulbaket dan Puldata, " Ujarnya.

Saat ini, lanjut Darmabella, pihaknya sudah beberapa kali mengundang anggota Direksi Perumda yang mengelolah Migas Blok Sebuku untuk dimintai keterangan.

“ Kami sudah beberapa kali melakukan pemanggilan anggota Direksi Perumda SEM, namun masih terkendala dengan data," Ucapnya.

Seperti diketahui, ana Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku, mendapat sorotan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar.

Sorotan itu bukan tanpa alasan, karena dana 23,4 Miliar, sampai saat ini mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut