MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Seorang pria diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Hinua Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dikabarkan tiba-tiba mengamuk dan membawa senjata tajam.
Melansir informasi yang diunggah akun Facebook @Hesty Sidaya yang diketahui menjabat sebagai Sekertaris Desa Hinua sebagai berikut Disampaikan kpd seluruh masyarakat Desa Hinua, untuk berhati2 saat melintas di Dusun Tambalino, karena ODGJ atas nama Hasril kembali melakukan penyerangan dan saat ini belum dapat diamankan karena masih bersembunyi di kebun daerah tabalo2, yang bersangkutan membawa senjata tajam.
Harap org tua menjaga anaknya yg masih kecil agar tdk berkeliaran saat bermain. Jika yg bersangkutan sdh diamankan, akan kembali kami informasikan.
Postingan ini sontak ramai dikomentari Netizen,
"Percepat itu penangkapannya sebelum ada korban lgi ,, jgn nnti sdah ada lagi korban baru ditindak lanjuti," tulis akun @Nurlia pada kolom komentar.
Senada, akun @Dorkas Kutana ikut mengomentari laman tersebut.
"Bahaya betul ini klu dibiarkan hrsx secepatx diamankan oleh pemerintah setempat," tulisnya.
Dikonfirmasi Via WhatsApp, orang tua (Ayah) dari Hasril (29), Musa Pasangkin membenarkan jika penyakit gangguan yang diderita anaknya tersebut, lagi kambuh.
Diakui Musa, dirinya sempat mendapat ancaman di areal kebun Kopi miliknya, saat hendak mengamankan barang tajam Tombak yang dikuasai oleh Hasril. Namun akhirnya ia bisa lolos diri dengan cara melarikan diri.
"Saya nyaris ditombak, tapi saya lari di kebun Kopi," ujar Musa. Jumat (14/10/2022).
Untuk itu, Musa berharap pihak aparat Kepolisian segera mengamankan anaknya itu, guna mencegah hal - hal yang tidak diinginkan.
"Kami takut menangkap, Dia bawa Tombak, jangan sampai kita yang korban. Kalau perlu kami minta aparat melumpuhkannya," imbuhnya lagi.
Saat ini, Pemerintah Desa dan pihak keluarga sementara berupaya menghubungi aparat Kepolisian Polsek Kalumpang maupun Polresta Mamuju.
Untuk diketahui, Hasril ini sudah pernah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Psikiater di Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju dan dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan yang serius. Oleh pihak Rumah Sakit Regional direkomendasikan/rujukan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Madani, Mamboro Palu pada bulan November tahun 2021 lalu.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait