Ops Pekat Marano 2026 Sikat Maling Motor di Pasangkayu

Roy Mustari
Pelaku PARLI alias IPPA’LI Bin SARKUN, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Pasangkayu. Foto: iNewsMamuju.id

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id — Komitmen Polres Pasangkayu dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat Marano 2026 berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu, Rabu (4/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial PARLI alias IPPA’LI Bin SARKUN, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kabupaten Pasangkayu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026. Setelah menerima informasi awal, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk mendalami peran pelaku serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sasaran operasi.

Dari hasil olah TKP dan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Selain itu, keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa pencurian turut dikumpulkan guna memperkuat proses hukum.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2026, AKP Eru Reski, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasangkayu dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Operasi Pekat Marano 2026 kami fokuskan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pencurian yang sangat meresahkan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” tegas AKP Eru Reski.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasangkayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network