Bulan Depan Berkas Perkara Kasus Narkoba Anggota DPRD Polman Dilimpahkan

Ilu
Kantor Pengadilan Negeri Polman (Doc Istimewa)

POLMAN, iNewsMamuju.id - Berkas perkara ARM dinyatakan sudah lengkap. Rencananya, bulan depan dilimpahkan ke pengadilan

Kasi Pidum Kejari Polman, Andrian mengatakan kasus oknum anggota DPRD itu sudah memasuk tahap dua. Kejari Polman akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan pada awal bulan November mendatang.

"Pengadilan menerima pelimpahan berkas biasanya awal bulan hingga pertengahan bulan, jadi secepatnya kami akan limpahkan berkasnya," jelas Andrian.

Sebelumnya, ARM yang merupakan Anggota DPRD Polman terjaring operasi tangkap tangan sedang melakukan transaksi Narkoba di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa sore (23/8/2022), sekitar pukul 16.00 Wita.

Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu.

 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network