POLMAN, iNewsMamuju.id - Berkas perkara ARM dinyatakan sudah lengkap. Rencananya, bulan depan dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Pidum Kejari Polman, Andrian mengatakan kasus oknum anggota DPRD itu sudah memasuk tahap dua. Kejari Polman akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan pada awal bulan November mendatang.
"Pengadilan menerima pelimpahan berkas biasanya awal bulan hingga pertengahan bulan, jadi secepatnya kami akan limpahkan berkasnya," jelas Andrian.
Sebelumnya, ARM yang merupakan Anggota DPRD Polman terjaring operasi tangkap tangan sedang melakukan transaksi Narkoba di BTN Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa sore (23/8/2022), sekitar pukul 16.00 Wita.
Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait