MAMUJU, iNewsMamuju -- Nasabah korban raibnya dana dari rekening bank Sulselbar turut dialami anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Barat, Almalik Pababari.
Senator yang juga Bupati Mamuju 1999-2004 itu mengaku, uang nya yang raib mulai disimpan sejak pensiun 24 tahun lalu.
Meski tak merinci jumlahnya, Almalik menyebut selama kurun waktu sejak penisun sebagai PNS tahun 1998, setiap bulan gaji pensiunnya diangka Rp 3 juta per bulan yang disimpan dalam rekeningnya di Bank Sulselbar yang raib.
Jika ditotalkan selama 24 tahun dikali 12 bulan dalam setahun, maka total simpanan Almalik sejak tahun 1998 dikalikan dengan Rp 3 juta perbulan, makan totalnya Rp 864.000.000 juta.
"Yang saya bisa hitung itu gaji pensiunan PNS mulai tahun 1998, ya hitung saja itu sudah 24 tahun. Setiap bulannya Rp 3 juta," Paparnya di hotel Gran Putra, Mamuju, Jumat, (11/11/2022).
Selain gaji pensiunan PNS, Almalik juga menerima tunjangan pensiun Bupati terhitung sejak 2006 lalu. Dengan nilai Rp 1,2 juta perbulan.
Itu berarti sejak 16 tahun lalu jika dikali 12 bulan setahun dikalikan Rp 1,2 juta perbulan, makan totalnya Rp 230.400.000.
Almalik mengaku, setelah mengecek tabungan miliknya sekira seminggu lalu masih ada, setelah dicek kembali tiba-tiba saldonya jadi 0 (Nol).
“Setelah minta rekening koran saldo saya habis, saldo saya sudah 0 rupiah," terang Almalik.
Untuk itu, Ia meminta pihak Bank Sulselbar secepatnya menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan uang puluhan nasabah yang dirugikan.
“Silahkan hitung lakukan verivikasi, berapa kerugiannya. Sebab persoalan ini akan ada pihak ketiga yang menggunakan kesempatan ini, pasti." tegasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait