29 Nasabah Bank Sulselbar Terima Pengembalian Dana Setelah Ditipu Melalui Program Tapemda Plus

Adriansyah
Pengembalian uang Nasabah yang raib digelar di Hotel Meganita Mamuju, Kamis 1 Desember 2022. (Foto: iNewsMamuju.id/Adriansyah)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bank Sulselbar Cabang Mamuju telah mengembalikan uang Nasabah yang raib sebanyak 29 Orang, Kamis (01/12/2022). 

Hal ini disebutkan Tim Legal Bank Sulselbar Mamuju, Faisal Satria. Sebanyak 29 Nasabah ini telah menerima uang dan menantangani surat pernyataan untuk tidak lagi menuntut Bank Sulselbar. 

"29 Nasabah ini tidak bisa komplain atau menuntut kepada Bank lagi, jadi sistemnya langsung masuk ke rekening masing-masing bukan tunai," jelasnya. 

Nasabah-nasabah itu merupakan korban dana raib melalui program tabungan pembangunan daerah (Tapemda) Plus yang dimanfaatkan Hermin sebagai modus penipuan. 

"Tapemda plus ini tabungan biasa, akan tetap dihitung Cashback. Jadi Deposito beda dengan tabungan biasa," jelasnya. 

Sementara 2 Nasabah lainnya pihak manajemen Bank Sulselbar terus melakukan komunikasi. Faisal Satria mengaku 2 orang ini telah sepakat tetapi belum menemui kesesuaian angka kerugian yang tidak tercatat di Bank Suselbar, salah satunya anggota DPRD Mateng. 

"Iya Nirmalasari Aras, cuma memang yang dua ini belum ada kesesuaian Bank dan Nasabah," jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network