Polisi Bekuk Pelaku Curanmor usai Temukan Motor di Rumah Warga

Mubarak
Polisi berhasil menangkap 3 orang yang terlibat kasus curanmor (Doc ist)

POLMAN, iNewsMamuju.id - Polsek Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar berhasil menangkap 3 orang yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sabtu (3/12/2022). 

Kapolsek Tinambung Iptu Irman Setiawan menuturkan, para pelaku ditangkap bermula saat mendapatkan informasi dari salah seorang keluarga korban yang mendatangi penjagaan Polsek Tinambung sekira Pukul 02.30 waktu setempat. 

"Sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang hilang beberapa hari lalu berada di rumah salah seorang warga di Desa Batulaya," kata Iptu Irman. 

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi bersama keluarga korban bergegas mendatangi rumah yang dimaksud. Setelah mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan ternyata sama persis dengan sepeda motor yang dinyatakan hilang. 

"Lalu kemudian melakukan penangkapan terhadap orang yang menguasai kendaraan tersebut yakni FR kemudian bersama barang bukti diamankan di Polsek Tinambung," jelasnya. 

Setelah dilakukan interogasi, dari keterangan FR bahwa motor itu dibeli dari AL warga Kabupaten Majene. Saat membeli ia ditemani oleh MA. 

Iptu Irman mengungkapkan, selanjutnya sekira pukul 03.30 wita polisi bergerak ke wilayah Majene dan melakukan penangkapan bersama anggota Opsnal Polres Majene.

"Dari hasil pengembangan diamankan 2 orang lainnya yang kemudian ke 3 orang bersama barang bukti dibawa ke Polres Majene guna proses lebih lanjut," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network