MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ketua tim Delegasi Porprov Sulbar ke IV Muhammad Hamzih, menanggapi pernyataan bendahara Koni Kabupaten Mamuju, Hafisah Ayyub. Pernyataan bendahara Koni Mamuju itu justru dianggap salah.
Muhammad Hamzih mengatakan regulasi yang disepakati antara Panitia dan Pemkab Mamuju serta tim delegasi saat itu. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan Pemkab Mamuju yang menyatakan siap menyelenggarakan Porprov Tanggal 16-23 Desember 2022.
Dalam surat pernyataan tersebut ditangatangani langsung Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi per tanggal 29 November 2022. Surat ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Mamuju soal pelaksanaan Porprov.
"Diperkuat oleh pernyataan Bupati Mamuju lewat surat, pelaksaan porprov itu dilaksanakan tanggal 16 sampai 23 Desember, itu tegas disampaikan," sebut Muhammad Hamzih kepada iNewsMamuju.id, saat ditemui, Sabtu (4/12/2022).
Bagi Hamzih pernyataan Hafisah Ayyub tidak hanya salah tetapi juga menyesatkan. Selain sesat juga dapat mengganggu kegiatan stabilitas kegiatan Porprov.
Ketua tim delegasi itu menilai ada kemungkinan masalah internal di tubuh Koni Mamuju. Meski tidak diakui, tetapi kemungkinan hal itu bisa dilihat antara Atlet dan Koni Mamuju.
"Karena tidak etis kalau sebagai panitia pelaksana, tiba-tiba menyatakan tidak siap. Kemungkinan terjadi klise antara dia dengan para atletnya," ungkapnya.
Sejak empat tahun lalu Pemprov Sulbar sudah memberi atensi Pemkab dan koni Mamuju untuk bersiap menghadapi Porprov. Meski demikian soal Venue persiapan Porprov bukan wewenang dan tanggungjawab Koni Mamuju.
"Persoalan venue itu bukan wilayah Koni Mamuju, tetapi dibawah wilayah Pemkab Mamuju, kalau tidak bisa dilaksanakan tahun ini, maka tahun depan tidak mungkin ada Porprov," jelasnya.
Sekadar diketahui, anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sulbar sebesar Rp10 Miliar untuk pemkab Mamuju. Kucuran dana ini dianggarkan pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait