MAMUJU, iNewsMamuju.id - Terungkapnya pelaku membuang bayi di tempat sampah oleh Satpam di salah satu instansi di Mamuju yang menyebutkan oknum IJ dan sahabatnya Kahar adalah Satpam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju kini dibantah oleh instansi pemerintah itu.
Melalui surat yang di tanda tangani Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mamuju, Muhammad Indarto yang dilayangkan di Kantor Redaksi iNewsMamuju.id, pihak KPPN Mamuju menjawab kabar yang beredar di Media. Dalam surat tersebut KPPN Mamuju tidak memiliki tenaga satuan pengamanan (satpam) yang berinisial IJ sebagaimana dimaksud pada pemberitaan.
Surat ini juga menjelaskan, tenaga satpam KPPN Mamuju merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) saat ini berjumlah 5 (lima) orang dan semuanya tidak terlibat kasus sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
Selain saudara IJ terdapat Kahar yang juga disebutkan dalam pemberitaan dimaksud adalah tenaga satpam dari Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait