Rutan Pasangkayu Digeledah Jelang Nataru, Rubiato: Cegah Peredaran Narkoba

Roy Mustari
Tim Satopspatnal sedang melakukan penggeledahan warga binaan di Rutan Pasangkayu. Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Tim Satopspatnal kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Rutan Pasangkayu, Sulbar. Rabu (14/12/2022) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Robianto menuturkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kata Robianto, risiko gangguan Kamtib biasanya meningkat pada perayaan hari-hari besar.

"Penggeledahan yang dilakukan ini dalam rangka mitigasi risiko adanya gangguan Kamtib menjelang perayaan Nataru guna mencegah adanya peredaran Narkotika dan Handphone serta sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan," tuturnya.

Selain menggeledah barang bawaan, petugas juga menggeledah badan warga binaan dengan teliti sehingga tidak ada satupun barang luput dari pemeriksaaan petugas

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Faisol Ali mengatakan, pihakny akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Hal tersebut penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan

“Keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan adalah suatu keharusan” kata Faisol Ali.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network