Kejadian itu berawal saat pelaku ke rumah korban, untuk menemui kakak korban, namun ketika pelaku mengetahui korban hendak mandi, pelaku meminta ijin kepada kakak korban untuk buang air kecil.
Selanjutnya pelaku memasuki kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi korban, lalu mengambil foto dan vidio korban yang sedang mandi telanjang di kamar mandi sebelah.
"Sehingga saat korban sedang mandi tiba tiba melihat ada kamera HP sedang merekam dirinya dan langsung hentikan mandinya dan meminta tolong kepada kakaknya agar menyita HP orang yang ada di dalam kamar mandi. Setelah hp pelaku dibuka didapati gambar korban yang sedang mandi telanjang," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan undang - undang pornografi yang dapat di ancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait