MAMUJU, iNewsMamuju.id - Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, jika Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulawesi Barat (Sulbar) loloskan dua nama calon komisioner yang pernah sidang DKPP.
Hal tersebut disampaikan Ketua HMM, Lukman, menyikapi pengumuman 20 nama calon Komisioner KPU Sulbar yang lolos tes tertulis dan tes psikologi.
Dia mengaku kecewa terhadap hasil tes tertulis dan tes psikologi yang meloloskan 20 nama, dan dua nama diantaranya pernah sidang DKPP.
Dua nama tersebut pernah sidang DKPP lantaran melakukan pelanggaran kode etik keras pada tahun 2019 lalu.
Sehingga, Lukman meminta Ketua Timsel KPU Sulbar untuk menepati janjinya, akan menjadikan pelanggaran kode etik dan sidang DKPP sebagai pertimbangan dalam seleksi Calon Komisioner KPU Sulbar.
"Saya minta Timsel KPU Sulbar untuk tegak lurus dan konsisten terhadap ucapannya sebagaimana yang dikatakan bahwa pelanggaran kode etik dan sidang DKPP jadi pertimbangan calon komisioner KPU Sulbar," kata Lukman, Rabu (15/03/2023).
Dia juga meminta, Timsel KPU Sulbar mencermati baik-baik soal pelanggaran kode etik.
"Kemarin ada tiga nama yang mendaftar, tetapi satu sudah gugur dan saat ini 20 nama hasil pengumuman Timsel masih ada dua nama yang lolos. Olehnya itu, kami minta keseriusan Timsel terkait pemilihan penyelenggaran yang lebih baik," katanya.
Menurut Lukman, penyelenggaraan pesta demokrasi yang baik ditentukan oleh hasil dari Timsel. Olehnya itu, dengan tegas Dia menyebut, jika pemilihan Komisioner KPU Sulbar harus memperhatikan kepercayaan publik agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.
"Nasib Pemilu yang baik ditentukan dari hasil Timsel ini, perlu secara objektif untuk melihat potensi dari masing-masing calon, agar Pemilu dapat berlangsung dengan kepercayaan dari publik. Kami akan mengawal ini dan akan melakukan unjuk rasa," ujar Lukman.
Sementara itu, berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 22/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/03/76/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Periode 2023 - 2028.
Resmi pula diumumkan, bagi masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak Bakal Calon yang lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi sebagaimana dimaksud di atas, dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Tim Seleksi dengan menggunakan formulir masukan dan tanggapan masyarakat yang dapat di unduh melalui link https://bit.ly/masukandantanggapanmasyarakat sampai tanggal 19 Maret 2023 dan dikirimkan ke email timselkpuprovsulbar@gmail.com.
Editor : Eka Musriang
Artikel Terkait