Kapolres Mateng: Terkait Video Viral Pemotor di Mateng, Ini Faktanya

Ancha
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amry Yudhy. Foto: Anca

MATENG,iNewsMamuju.id - Beredarnya video pendek yang menjadi viral di Medsos yang menampilkan pemukulan yang dilakukan aparat Kepolisian Polres Mamuju Tengah (Mateng) saat memberhentikan seorang pengendara motor di salah satu titik razia pengamanan balapan liar dan knalpot racing selama Ramadhan.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy, mengungkapkan bahwa kronologi kejadian awal, bermula saat Tim Patroli Ramadhan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar di wilayah barakkang sehingga tim langsung menuju ke TKP.

"Setibanya di TKP Barakkang Tim Patroli bertemu dengan anggota Polsek Budong-budong yang sebelumnya telah standby mengamankan situasi wilayah disana sehingga tidak terjadi aksi balap liar," Ujarnya. Rabu (29/3/2023).

Kemudian Tim Patroli Ramadhan Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Mamuju Tengah bertolak kembali menuju Mako Polres, namun sesaat dijalan, di sekitar puncak tanjakan Salugatta, Kecamatan Budong budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat tepatnya di jalan trans sulawesi ditemukan banyak anak-anak muda yang sedang berkumpul sehingga Tim Patroli berhenti sejenak untuk menghimbau kepada anak-anak muda tersebut untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balap liar dijalan raya.

"Disela-sela anggota memberikan himbauan, terdengar dari arah Mamuju menuju Topoyo salah satu motor dengan knalpot brong sehingga tim patroli stand by dijalan untuk memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memberikan himbauan terkait penggunaan knalpot brong yang saat ini banyak dikeluhkan warga," Ucapnya.

Kemudian Kata Kapolres Dan terlihat divideo yang di upload dari aplikasi snack vidio oleh akun dengan nama @safarbossmuda, dalam video dengan durasi 44 detik ini, di detik 35 hingga durasi selesai terlihat bahwa salah satu pengendara motor jupiter mx putih yang diketahui merupakan warga Desa Lumu, Kec. Budong-budong saat diberhentikan oleh anggota. Namun pada saat di stop bukannya berhenti malah tancap gas dan berusaha menabrak anggota.

"Saat itu, anggota langsung reflek menarik dan mencoba melumpuhkan pemotor tersebut," Ungkap Kapolres.

Diketahui setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan obat terlarang jenis Boje disaku celana pemotor tersebut serta dalam kondisi keadaan mabuk hingga anggota langsung mengamankan di Mapolres Mateng untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Mateng.

Setelah menjalani proses pemeriksaan pengendara motor yang menggunakan helm warna kuning tersebut menyadari perbuatannya tersebut salah, karena berkendara dalam keadaan mabuk serta membawa obat jenis boje disaku celana.

“Dan terkait adanya insiden pemukulan oleh anggota tersebut, akan kami lakukan pemeriksaan oleh Propam apabila ada pelanggaran maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," Tutup Amri.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network