MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Jajaran pengurus DPC dan DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, sepakat tidak mengusulkan nama Akmal Malik, sebagai PJ Gubernur di Sulbar.
Hal tersebut terungkap saat gelaran Rapat Koordinasi (Rakoor) yang dilaksanakan pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Sulbar, di Mamuju Jumat Kemarin.
Kesepakatan itu, turut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani. Menurutnya, fraksi yang berada di parlemen merupakan perpanjangan tangan dari partai.
"Oleh karena itu, apapun sikap partai itu harus mencerminkan sikap fraksi. Sebaliknya, apapun keputusan partai dia juga harus tunduk pada aspirasi yang berkembang di partai," ucap Syahrir Hamdani, saat dikonfirmasi.
Selain itu, ia menambahkan meski dirinya telah berusaha menawarkan opsi, namun dari 6 DPC se Sulbar termasuk DPD, tidak ada satupun yang sepakat jika Akmal Malik kembali menjadi PJ Gubernur.
"Saya sudah berusaha tawarkan opsi, bahwa dari sisi pertimbangan etika, kemalaqbian, tidak ada salahnya kita usulkan. Toh, dia (Akmal Malik) selama ini tidak pernah melakukan hal yang sifatnya a moral," tambahnya.
Lebih lanjut kata Syahrir Hamdani, secara personal, ia tidak ingin ada seorang pejabat di Sulbar baik sekelas Kapolda, Korem termasuk PJ Gubernur, meninggalkan Sulbar karena merasa sakit hati dan dikecewakan.
"Tetapi, ya sekali lagi saya adalah ketua fraksi dari sebuah partai, idealnya dan etikanya sebelum saya mengambil keputusan di partai saya harus konsultasi ke induk, karena saya adalah kaki tangan partai. Jadi, tidak otonom," ujarnya.
"Nah, kita sudah baca tadi nyaris semua tidak ada yang mengusulkan lagi pak Akmal Malik. Tapi, itu bukan karena benci atau tidak suka, tapi mungkin teman-teman di DPC termasuk Ketua DPD, lebih berharap putera daerah yang muncul," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Polman, Makmun Mustafa, menambahkan Rakor yang dilaksanakan oleh pengurus DPD, tidak hanya membahas tentang pengusulan nama calon PJ Gubernur, sebagai yang digelar Parpol lain.
"Tetapi, Partai Gerindra menganggap bahwa persoalan PJ Gubernur ini, sangat strategis dan penting, sehingga Partai Gerindra khususnya DPC Polman mengusulkan agar Rakor hari ini, juga membicarakan materi tersebut," terang Makmun Mustafa.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya dalam melalui forum Rakor tersebut, berpesan pada seluruh jajaran pengurus DPC, agar setiap hal yang bersifat strategis dibahas di internal.
"Lalu selanjutnya disuarakan oleh fraksi di DPR," tutupnya.
Diketahui, masa bakti PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik berakhir Mei 2023 mendatang. Berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1774/SJ.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait