Kisruh Pergub TPP ASN, DPRD Sulbar Tantang BPKPD, Hatta Kainang: Nomor Berapa?

Nur Mubarak
Muh Hatta Kainang Sekertaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar. Foto: Syamsul

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Anggota DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang kembali angkat bicara terkait penjelasan Kepala BPKPD soal alasan TTP ASN Sulbar yang Molor.

"Terkait penjelasan kepala BPKPD Amujib kalau memang pergub TPP sudah ada tolong dijelaskan pergubnya dan nomor berapa," Kata Muh Hatta Kainang, Rabu (12/4/2023).

Hatta Menyebutkan, kalau alasan e-Kinerja ASN menjadi syarat TPP ASN bisa dicairkan, sebaiknya Kepala BKD Provinsi Sulbar dapat memberikan penjelasannya.

"Kami malah menilai hal ini belum clear di Kemendagri karena persetujuan soal pergub TPP itu dari Kemendagri dalam hal ini Dirjend bina keuangan daerah hal ini perlu diclearlan segera karna TPP ASN ini sangat dibutuhkan menjelang hari raya Idul fitri," Sebut Hatta.

Sebelumnya diberitakan iNewsMamuju.id, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengklaim TPP ASN belum cair lantaran laporan melalui aplikasi e-Kinerja dari seluruh OPD belum rampung.

“Coba tanya para pegawai, OPD mana yang sudah selesai (laporan) e-Kinerja-nya, belum ada,” kata Kepala BPKPD Sulbar, Amujib, Selasa (11/4/2023).

Amujib mengatakan, Pj Gubernur sudah menandatangani Pergub terkait pencairan TPP ASN. Anggaran pun sudah masuk dalam APBD Sulbar.

Namun, kepala BPKPD menegaskan bahwa laporan e-Kinerja dari OPD merupakan salah satu syarat cairnya TPP.

“e-Kinerja ini salah satu syarat dalam Pergub untuk TPP cair,” sambungnya.

e-Kinerja adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network