Telan Anggaran Rp88 Miliar, Rupanya DPRD Sulbar Sudah Berikan warning ke RSUD Soal  Proyek Bungker 

Fathir
pembangunan Bungker Linac Radioteraphy Milik RSUD Sulbar. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju,id -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait proyek Bungker Linac Radioteraphy di RSUD Provinsi Sulbar yang menelan anggaran cukup fantastis Senilai Rp88 Miliar yang bersumber dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023. 

Adapun total anggaran Rp88 Miliar tersebut terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya pembagunan Bungker yang menelan anggaran Rp19,4 Miliar yang dikerjakan oleh PT. Sultana Anugrah, Konsultan perencana sebesar Rp555 juta lebih, konsultan pengawas Rp370 juta lebih.

Sedangkan Alat Kesehatan layanan untuk jantung mencapai Rp9 Miliar. Dan layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac totalnya mencapai Rp59,9 Miliar.

Hatta Kainang, menyebutkan pihaknya sudah sering memperingati pihak RSUD Sulbar agar proyek tersebut dapat terlaksana dengan baik tidak ada masalah di kemudian hari sebelum proyek tersebut dijalankan.

"Kami di Komisi IV sering me wanti-wanti sebelum proyek itu berjalan. Kami sudah wanti-wanti memang karena anggaranya besar," Ujar Hatta Kainang saat di wawancarai via telepon di Mamuju, Rabu, (17/8/2024).

terkait permasalahan ini, lanjut Hatta Kainang, Pihaknya juga telah memanggil Direktur RSUD Sulbar, dr. Erna Marianti Dochri untuk mempertanyakan terkait perizinan seperti Analisis Dampak Lingkungan, AMDAL, izin dari BAPETEN dan tenaga Ahli seperti Petugas Proteksi Radiasi (PPR) sebagai perasyarat penggunaan Linac Radioteraphy. 

"Itu sudah saya tanyakan. Dan katanya sementara mengikuti pelatihan. Dan saat ini belum saya tindak lanjuti. Yang jelasnya itu tidak bisa jalan kalau tidak ada izin dari Bapeten dan tenaga ahlinya," Kata Hatta kainang.

Hatta pun mengingatkan RSUD Sulbar agar segala persyaratan perizinan agar dilengkapi. Selain itu Pihak RSUD Sulbar juga agar selalu siap menghadapi konsekwensi hukum yang berlaku. 

"Harus siap proses hukum yang sementara berlangsung. Kami di DPRD ini tidak bisa mencampuri ranah hukum. Seperti itu," jelasnya

Hatta Berharap Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar itu agar secepatnya dapat digunakan. Mengingat masyarakat Sulbar tidak ke Makassar lagi berobat ketika Bungker Linac Radioteraphy itu sudah difungsikan. 

"Pelayanan kesehatan itu sangat penting agar penderita penyakit kanker, jantung dapat dirawat dan obati," tutup Hatta.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network