MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pansus revisi Perda RTRW dan RZ3PK DPRD Sulbar mengunjungi Kementrian ATR RI. Senin (13/5/2024). Rombongan dipimpin Ketua Pansus, Muslim Fatta didampingi Hatta Kainang, Rayu.
Wakil Ketua Pansus Hatta Kainang menuturkan, pansus diminta berkomunikasi dengan Pemkab se Sulbar untuk aktif memberikan data lahan pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masih masuk kawasan hutan lindung untuk mengusulkan kepada Dinas Kehutanan Sulbar untuk diteruskan ke kementrian.
"Ini penting untuk mengclearkan wilayah wilayah yang secara fakta sudah berubah namun masih dalam peta hutan lindung untuk dirubah statusnya, hal ini adalah salah satu masalah dalam proses pembahasan revisi RTRW, hal ini disampaikan oleh Yana Juhana Kasubdit Rencana Kawasan Hutan dan Perubahan Wilayah Hutan, Kementerian Kehutanan," kata Hatta.
Hatta bilang, sehingga menjadi dasar tim kementrian Kehutanan turun melakukan verifikasi soal data usulan.
Hatta juga menyampaikan, pihak kementerian menyampaikan dari proses persetujuan Raperda akan dilakukan rapat pembahasan lintas sektor sebelum difinalkan.
"Menyampaikan problem proses sertifikat bidang tanah yang masih banyak belum clear di Sulbar bisa dilakukan dengan program PTSL pengganti Prona dengan leader kepala desa secara kolektif melalui BPN Kabupaten, karena tiap BPN punya kuota dalam proses PTSL," jelas Hatta Kainang.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait