Babak Baru Dugaan Korupsi Aset Pemkab Mamuju, Kejaksaan Buka Kemungkinan Periksa Mantan Bupati

Fathir
Kejari Mamuju Subekhan saat merilis pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset daerah Mamuju. Foto: Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kejaksaan Negeri Mamuju membuka kemungkinan akan memeriksa Mantan Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

Pemeriksaan itu menyusul penetapan HA, mantan Kepala Bidang Aset Daerah Mamuju sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sejumlah aset milik Pemkab Mamuju.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan menuturkan, HA telah melakukan penjualan sejumlah aset tidak sesuai prosedur yang berlaku. Tersangka hanya mengantongi surat Keputusan (SK) Bupati Mamuju.

"Seolah-olah legal, jadi ada keputusan Bupati Mamuju tentang penjualan aset daerah berupa kendaraan, baik roda empat ataupun roda dua, seolah-olah benar. Jadi sebagian sudah disetor ke kas daerah tetapi prosedurnya salah," ungkapnya.

Pada persoalan penerbitan SK itu, kejaksaan membuka kemungkinan akan memeriksa Mantan Bupati Mamuju Habsi Wahid.

"Apakah yang menerbitkan keputusan itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban, itu nanti urusan penyidik lebih lanjut," bebernya.

Subekhan menuturkan, hasil penjualan sejumlah aset daerah tersebut dinikmati oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

"Adapun modus operandinya ada tiga cara, yang pertama menjual aset milik daerah secara langsung dan hasilnya dinikmati sendiri," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network