BPK Temukan Rp6,44 M Bantuan Sekolah Belum Dilaporkan, Kadisdikbud Sulbar: Ini Jadi Perhatian

Syamsul Bahri
Kadisdikbud Sulbar Dr H Mithhar S.Pd, M.Pd saat wawancara diruang kerjanya. Foto: Syamsul Bahri

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penerimaan bantuan sekolah dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi belum dilaporkan dan disajikan senilai Rp6.44 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Sulbar, H Mithhar mengaku belum tahu secara jelas terkait hal apa temuan tersebut. Pihaknya masih menunggu dokumen BPK.

Meski demikian, ia telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mencari tau, agar segera ditindak lanjuti.

"Kita menunggu dulu. Inikan dokumen BPK itu kami sampaikan ke pemerintah Provinsi melalui inspektorat. Inspektorat tentu akan melakukan pemilihan sehingga disampaikan", kata Mithhar saat wawancara diruang kerjanya di kantor Disdikbud Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Selasa (23/5/2023)

"Tapi saya sudah perintahkan kepada teman-teman disini untuk segera cari tau itu, untuk segera kita pelajari apa, apa masalahnya, bagaimana terjadinya, setelah itu kita tindaklanjuti. Kalau itu memangnya harus diminta pengembalian, dikembalikan. Untuk mereka pihak-pihak, katakanlah mendapat kelebihan, tetap kan suruh kembalikan, kalau belum ada pertanggungjawaban, suruh buatkan pertanggungjawaban. Itukan waktu 60 hari sejak penyampaian," ungkap Mithhar. 

Ia juga mengaku belum mengetahui temuan BPK apakah terkait dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), namun terdapat bantuan langsung yang masuk ke sekolah.

"Saya belum tau ini, apakah Dana DAK, tapi saya liat itu, ada bantuan-bantuan langsung yang masuk ke sekolah," ucap Mithhar.

"Saya minta teman-teman menangani itu, katakanlah bidangnya atau sekretaris saya kira berhubungan dengan pihak inspektorat untuk melihat, mengambil itu baru kita mau rapatkan disini, membicarakan itu kemudian kita harus segera menindaklanjuti, apa perintah daripada temuan itu," lanjutnya.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, H. Mithhar mengungkapkan bahwa hal ini menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang.

"Jangan lagi di ikuti sesuatu yang salah, jangan lagi laksanakan kegiatan yang tidak sesuai juknis, sangat penting itu dan saya kira semua kegiatan ini ada aturan-aturannya," ungkapnya. 

"Saya kira, kepada seluruh staf bahwa apa yang menjadi temuan BPK ini menjadi perhatian," tegasnya.

Disinggung soal progres dana DAK Pendidikan Sulbar tahun 2023, Mithhar menuturkan bahwa saat ini sudah berapa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sulbar.

"Sekarang sudah masuk di Barjas itu. Tahun ini saya tidak tau pasti berapa (total anggaran DAK Pendidikan tahun 2023), tapi cukup banyaklah, baik ditingkat SMA, SMK, maupun SLB ada," jelas Muthhar.

Untuk DAK Pendidikan Sulbar tahun ini, berjalan dengan model kontraktual.

"Kita lebih memilih kontraktual," ucapnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network