MAMUJU, iNewsMamuju.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) tak mau main-main soal temuan BPK. Kontraktor dan rekanan yang bermasalah diminta untuk segera kembalikan uang atau siap berhadapan dengan hukum.
Peringatan itu disampaikan SDK dalam talkshow di salah satu stasiun TV pemerintah, Jumat (1/8/2025).
Ia menyebut, jika tak ada progres, temuan-temuan BPK yang belum dituntaskan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses.
“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” kata SDK.
Menurut SDK, tak perlu menunggu diproses hukum kalau bisa diselesaikan baik-baik. Ia menyarankan semua pihak segera menyetor kerugian negara sebelum semuanya jadi rumit.
“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” tegasnya.
Langkah ini juga jadi bagian dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam membenahi tata kelola pemerintahan. Targetnya jelas, pemerintahan bersih, transparan, dan jauh dari praktik KKN.
SDK berharap semua pihak, termasuk mitra kerja pemerintah, bisa lebih tertib dalam urusan anggaran.
Ia ingin sistem berjalan profesional, tanpa ada lagi yang main-main dengan keuangan daerah.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait