MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Mamuju terus mendalami Kasus Dugaan Korupsi aset Pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah menyeret satu orang tersangka yakni berinisial HK.
Untuk diketahui, Kasus yang menyeret Mantan kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju ini. Penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju telah memeriksan total ada 33 orang saksi.
Kajari Mamuju Subekhan menyebutkan, penanganan kasus ini oleh penyidik Pidsus, diketahui telah memeriksa sebanyak 33 saksi yang mengetahui adanya aset Pemerintah Kabupaten Mamuju.
“Kita lihat nanti apakah ada tersangka baru atau tidak, tergantung dari hasil penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Atau telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Yang pastinya, kami telah memeriksa 33 orang saksi terkait kasus ini, “ sebut Kajari Mamuju.
Subekhan menyebutkan dalam penanganan kasus ini nantinya akan diekspose kembali terkait soal siapa yang akan terlibat dalam kasus ini. Apalagi sudah dilakukan reviu dihadapan KPK baru – baru ini. Termasuk permintaan keterangan kembali terhadap saksi-saksi pejabat Sekda dan mantan Kadis Aset Pemda Mamuju serta mantan bupati Mamuju.
"Kita masih menunggu perkembangan penanganan kasus oleh penyidik Pidsus. kalau memang ada tersangka pasti kami panggil kembali saksi yang sebelumnnya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Tunggu aja perkembangannya ya kawan – kawan Media, “ Pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait