MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi aset daerah Kabupaten Mamuju.
Dijadwalkan hari ini, akan dilakukan pemeriksaan tersangka HA terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sehubungan dengan pemeriksaan itu, Kepala Kejari Mamuju Subekhan menyampaikan bahwa tersangka HA hadir di kantor Kejari Mamuju.
Namun, hari ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka HA dikarenakan tidak didampingi penasehat hukum.
"Hari ini yang bersangkutan hadir (tersangka HA), namun tidak didampingi penasehat hukum", kata Subekhan saat wawancara di kantor Kejari Mamuju. Selasa (2/5/2023)
Lantaran tidak didampingi penasehat hukum, pihak Kejari Mamuju mengagendakan pemeriksaan tersangka HA dijadwalkan ulang dan akan dilakukan besok pada Rabu 3 Mei 2023.
"Diagendakan besok", jelas Kepala Kejari Mamuju.
Menghadiri panggilan penyidik, tersangka HA kasus dugaan korupsi aset daerah mamuju hadir di kantor Kejari Mamuju jelang siang hari ini, sekitar pukul 11:00 wita.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait