Kasus Hutan Lindung, Sejumlah Penyidik di Kejari Mamuju Diperiksa Jaksa Agung Pengawasan

Redaksi
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik, Dr. Rizal dan Andi Dodi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, tiba-tiba dialihkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju pada 17 Oktober 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari awak media, surat pemeriksaan saksi Andi Dodi tertanggal 17 Oktober 2024 menyebutkan jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WITA di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Surat tersebut bernomor B. 182/H.5/14.IV.3/10/2024. 

Dalam surat itu, Andi Dodi diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam rangka pemeriksaan eksaminasi khusus atas dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait pengalihan hak kawasan hutan negara di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Kasus ini berkaitan dengan sertifikat Hak Milik (SHM) No. 611, sesuai dengan surat perintah eksaminasi khusus Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor Print-42/H/H.IV.3/10/2024 tertanggal 4 Oktober 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju, Antonius, SH, saat diwawancarai mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini melibatkan beberapa orang jaksa sebagai saksi, termasuk Andi Dodi. "Kedatangan Jamwas Kejagung ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengalihan fungsi hutan lindung yang ada di Tadui," ungkap Antonius.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan, mengingat pergeseran lokasi mendadak dari Kejati Sulbar ke Rutan Mamuju. Hal tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai proses penanganan kasus ini, terutama terkait dugaan adanya pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa dalam penanganan perkara korupsi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pelanggaran dalam pengalihan hak kawasan hutan negara di Desa Tadui, yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat penegak hukum. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Jamwas Kejagung untuk memastikan integritas dan disiplin dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network