Kadivpas Kemenkumham Sulbar Minta Rutan dan Lapas Teliti Warga Binaan Dapatkan Remisi 17 Agustus

Syamsul Bahri
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Robianto (tengah) Saat memberikan materi. Foto: Syamsul

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, berharap agar seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar benar-benar teliti dalam mengusulkan warga binaan untuk memperoleh Remisi umum 17 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikannya saat memberikan penguatan terhadap seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan melalui virtual zoom di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Kantor Wilayah. (17/7/2023)

“Periksa dengan baik dan teliti dokumen persyaratan sebelum mengusulkan remisi bagi warga binaan, usulkan semua warga binaan yang memenuhi syarat,” ucap Robianto.

Selain itu, terkait sejumlah agenda kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan dan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, Robianto menekankan agar UPT mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran di Lapas dan Rutan terus memenuhi hak-hak warga binaan dengan baik

“Karena kita memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan pelayana terbaik kepada Masyarakat,” Ungkap Parlindungan 

Parlindungan juga berharap, agar seluruh jajaran untuk mensukseskan penyelenggaraan kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan dan Hari Kemenkumham RI.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network