2 Tahun Tidak Digaji, BPD Karama Laporkan Kades ke Ombudsman

fathir
Dua anggota BPD Karama laporkan kepala desanya ke Ombudsman Sulbar, Rabu (2/8/2023)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), buat laporan dugaan maladministrasi oknum Kepala Desa (Kades) Karama.

Laporan tersebut disampaikan Daniel (40) dan Arifin (47) ke kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulbar.

"Sudah sejak dua tahun terakhir kami tidak digaji, maka dari itu jami membuat laporan ini," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023).

Meski begitu, pihaknya tidak menyampaikan secara gamblang isi laporan yang disampaikan.

Terpisah, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Sulbar, Bob Jafar membenarkan adanya laporan anggota BPD Karama.

"Betul tadi ada tamu melaporkan dugaan yang dimaksud," tuturnya.

Editor : Zuajie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network