MAMUJU, iNewsMamuju.id - Respon cepat personil dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar menghentikan sejumlah kendaraan mobil dumptruck yang bermuatan material seperti pasir, tanah dan batu.
Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah dump truk menyalahi aturan seperti membawa muatan pasir dan batu tanpa penutup terpal pada bak atas yang sangat membahayakan para pengguna jalan.
Dir lantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro melalui Ps Panit 2 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar Aipda Ronald mengatakan, personil dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, melaksanakan kegiatan Patroli yaitu dengan Hunting System' di wilayah Kota Mamuju khususnya pelanggaran lalu lintas secara Kasat Mata yaitu salah satunya adalah pendisiplinan pengendara Dump Truck yang bermuatan material.
"Dalam kegiatan Patroli kali ini dilaksanakan secara tegas dan Humanis yaitu dengn memberikan Bukti Pelanggaran (TILANG) kepada pengendara Truck yang membawa Material, dimana hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada struktur jalan, serta pengendara tersebut tidak dapat menunjukan identitas mengemudi berupa SIM serta tidak dapat menunjukkan Identitas kendaraan yaitu STNK, " Kata Aipda Ronald saat ditemui di Jl Trans Sulawesi tepatnya di Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/8/2023).
Selain itu, tumpahan material seperti pasir dan panah dari truk tersebut, dapat mengakibatkan jalan licin, sehingga dapat berakibat tergelincirnya pengendara khususnya roda 2 (motor) atau sejenis lainnya.
"Adapun tujuan Dalam kegiatan Patroli kali ini adalah guna mengingkatkan Kepatuhan dan di siplin dalam berlalu lintas sehingga terciptanya Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," ujarnya.
“Kami mengimbau agar mereka (sopir dump truk atau kendaraan barang) lebih tertib, selain itu menutup bak truknya ketika ada muatannya,” tutup Aipda Ronald.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait