MAMUJU, iNewsMamuju.id - Perempuan bernama Hamdia (32) melaporkan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Senin (18/9/2023).
Diketahui, kejadian ini bermula dari kecurigaan Hamdia terhadap pria F, yang juga suaminya sendiri berselingkuh dengan wanita lain.
"Saya sudah tahu sejak lama, tetapi tidak ada bukti dan kemarin saya dapati suami saya di rumah perempuan itu," ungkapnya saat diwawancarai di depan kantor Satreskrim Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (18/9/2023).
Kata Hamdia, wanita lain yang tidak disebutkan namanya itu berprofesi sebagai dokter rumah sakit yang ada di Mamuju.
Dirinya meminta F mempertemukannya dengan wanita tersebut, akan tetapi justru mendapat kekerasan.
"Saya datangi rumahnya, perempuan itu sembunyi, kemudian kepala saya dipukul dan dibenturkan ke tembok di situ saya rasa mau jatuh lalu telpon saya mau direbut karena saya rekam kejadiannya,"
Hamdia berlari menghindari sang suami yang sudah dalam kuasa setan, ia meminta tolong kepada tetangga untuk diselamatkan.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait