Didemo Petani Getah Pinus, Ini Jawaban Kejari Mamasa 

Jupran
Kejari Mamasa beri tanggapan terkait demo penghentian pembelian getah pinus pada petani, Senin (16/10/2023)

MAMUJU, iNewsMamuju.idAksi unjuk rasa petani getah pinus di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, ditanggapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa.

Musa mengatakan sangat apresiasi langkah yang diambil oleh para petani getah pinus yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Mamasa.

"Saya kira sudah jelas tadi yang disampaikan oleh korlap Pak Tambrin, bahwa pihaknya mendukung langkah Kejari Mamasa melakukan penyelidikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan korupsi," Kata Musa saat di wawancarai sejumlah wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Senin, 16/10/23.

Musa mengungkapkan pihaknya tidak pernah menghalangi perusahaan untuk melakukan transaksi jual beli getah pinus kepada petani.

"Dari awal saya sampaikan Kejaksaan Negeri Mamasa hanya melakukan penyelidikan terkait setoran ke PAD dan PSDH," Ungkap Musa.

Menurutnya pihaknya hanya menyelidiki setoran ke PAD dan PSDH tahun 2017 sampai 2022.

" Yang kita selidiki hanya setoran dari tahun 2017 sampai 2022. Untuk tahun 2023 tidak," Lanjut Musa.

Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang sempat disita Kejakasaan Negeri Mamasa berupa komputer satu diantaranya sudah dikembalikan.

" Sebelum penggeledahan, kami juga sampaikan kepada pihak perusahaan agar mereka copy dokumen yang sangat penting, " Jelas Musa.

Karenanya Musa meminta kepada semua pihak yang dimintai keterangan agar koperatif.

"Kami meminta kepada pihak terkait agar memberikan informasi sejujurnya kepada kami. Supaya penyelidikan bisa berjalan dengan baik," Harap Musa.

Terkait hal ini belum diperoleh informasi dari pihak PT KHBL. Wartawan masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network