Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dusun Batupapan Mamasa

Fathir
Bhabinkamtibmas Polsek Pana Aipda Yoseph bersama Babinsa Koramil Pana Kopka Aziz membubarkan sabung ayam. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id - Polisi membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun Batupapan, Desa Batupapan, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa. Rabu (15/11/2023). 

Pembubaran dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pana Aipda Yoseph bersama Babinsa Koramil Pana Kopka Aziz. Mereka mendatangi dan membubarkan judi sabung ayam yang meresahkan warga. 

Kapolsek Pana Iptu Amsal menuturkan bahwa pembubaran judi sabung ayam di lokasi ini atas informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas judi di wilayah itu. 

"Olehnya Itu Bhabinkantibmas dan Babinsa terjun langsung ke lokasi untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut," jelasnya. 

Iptu Amsal mengatakan tak hanya membubarkan, para petugas mengimbau agar para pelaku tidak mengulangi judi sabung ayam. 

"Para pelaku judi membubarkan diri dan mereka berjanji tidak akan melakukan judi sabung ayam lagi," tutupnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network