Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Masuppu Mamasa Dibubarkan Polisi
MAMASA, iNewsMamuju.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pana membubarkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Bilalang, Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Sabtu (11/7/2026) siang.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
PS Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, mengungkapkan Unit Reskrim menerima aduan warga sekitar pukul 14.10 Wita. Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi dan tiba 20 menit setelahnya.
"Setibanya di Dusun Bilalang pada pukul 14.30 Wita, petugas menemukan aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung," ujar Amsal saat dikonfirmasi, Sabtu.
Di lokasi kejadian, polisi langsung memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab acara serta para pelaku judi yang hadir.
Petugas kemudian membubarkan kerumunan warga secara paksa dan membongkar seluruh sarana prasarana yang digunakan sebagai arena taruhan.
Selain membubarkan paksa, polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumentasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan kepada warga setempat agar tidak lagi menggelar praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah tersebut. Seluruh rangkaian pembubaran arena judi ini selesai pada pukul 15.45 Wita dalam situasi yang kondusif.
Editor : A. Rudi Fathir