Gerebek Arena Sabung Ayam di Mamasa, Polisi Robohkan Gelanggang Judi
MAMASA, iNewsMamuju.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong membubarkan praktik judi sabung ayam di Dusun Tanete, Desa Sasakan, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Sabtu (3/10/2026) siang.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima aduan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Kapolsek Sumarorong Iptu M. Isfan Fajar Satrio mengungkapkan, laporan warga diterima sekitar pukul 13.20 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.55 WITA, petugas mendapati kerumunan warga dan peserta yang tengah berkumpul di arena.
"Petugas langsung membubarkan kerumunan dan merobohkan seluruh sarana serta prasarana arena gelanggang yang digunakan untuk ajang perjudian tersebut," ujar Isfan, Sabtu.
Isfan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Polisi juga memperingatkan warga serta penanggung jawab kegiatan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
"Kami sampaikan tegas kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi praktik judi apa pun di wilayah Sumarorong. Kami akan menindak tegas siapa saja yang melanggar," katanya.
Editor: A. Rudi Fathir