DCT Anggota DPRD Sulbar, Ada Mantan Narapidana

Syamsul Bahri
Supriadi Narno, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar. Foto: iNewsMamuju/Syamsul Bahri

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.

Sebanyak 500 orang yang ditetapkan oleh KPU Sulbar sebagai DCT Anggota DPRD Sulbar yang akan berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Dari DCT yang ditetapkan, terdapat Calon Legislatif DPRD Sulbar yang berstatus hukum mantan terpidana.

Terkait Caleg DPRD Sulbar yang merupakan eks narapidana tersebut, pihak KPU Sulbar telah melakukan verifikasi, dan dinyatakan sudah memenuhi syarat.

"Untuk DPR Provinsi, DCT kita itu 500 orang, ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap untuk Pemilu 2024 ya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno. Senin (20/11/2023)

"Ada (mantan narapida). Tapi kita sudah verifikasi semua. Semua sudah memenuhi syarat. Jadi sudah clear," jelas Supriadi Narno saat wawancara diruang kerjanya. Gedung Kantor KPU Sulbar.

Supriadi Narno menjelaskan, bagi mantan terpidana terdapat 3 dokumen yang harus disertakan saat pencalonan.

"Bagi mantan terpidana itu ada 3 dokumen yang harus dia sertakan saat pencalonan kemarin, 3 dokumen itu ada surat keterangan dari Lapas bahwa yang bersangkutan sudah bebas secara teknis dan administratif dari lapas. Kemudian yang kedua bukti pengumuman di media tentang latar belakang, dan yang ketiga adalah putusan pengadilan yang bersangkutan," jelas Supriadi Narno kepada iNewsMamuju.id.

"3 dokumen itu sudah dia lengkapi, sehingga mengumumkan ke Publik itu sebenarnya sudah mereka lewati. Di KPU sendiri lebih ke mengecek apakah tahapan-tahapan itu mereka sudah lalui atau belum," sambungnya.

Hingga berita ini terbit, informasi Profil Caleg Anggota DPRD Sulbar yang merupakan mantan terpidana, iNewsMamuju.id masih menunggu informasi dari Supriadi Narno, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network