MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tersangka pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, Hasbul (25) diduga melarikan diri pasca menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku kabur saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju.
Hasbul berhasil mengelabui petugas saat turun dari mobil yang membawanya ke rutan.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan iNewsMamuju.id masih mencoba untuk mengkonfirmasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Diketahui sebelumnya, Hasbul merupakan seorang remaja pengangguran yang terlibat kasus rudapaksa seorang gadis pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adapun kejadian tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku pada hari Sabtu, 9 September 2023 sekitar pukul 11.00 WITA di gudang/ruang kelas kosong salah satu SMP di Tasiu, Kecamatan Kalukku Mamuju.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalukku IPTU Djutson, pelaku bersama dengan tiga orang lainnya melakukan tindakan cabul tersebut secara bergilir.
"Hasbul sebagai pelaku utama, setelah dilakukan dalam gudang kosong gadis tersebut kembali diperkosa di luar gudang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Tindakan itu mulai tercium orangtua korban selama beberapa hari setelah pemerkosaan terhadap anaknya terjadi.
IPTU Djutson mengatakan Mawar terlihat lemas tidak seperti biasanya, hal itu membuat orangtua bertanya-tanya.
"Ditanyaklah si anak, kenapa kok lebih banyak diam kemudia diceritakan yang sebenarnya," jelasnya.
Tidak menunggu waktu lama, orangtua Mawar lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalukku.
"Kami juga langsung amankan dua orang pelaku, salah satunya Hasbul," kata IPTU Djutson.
"Sementara jumlah pelaku ada empat orang, dan dua lainnya dalam pengejaran," tutupnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait