MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo terima laporan warga terkait praktek judi sabung ayam di Dusun Baitang, Desa Lelung, Tommo, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/11/2023).
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tommo IPTU Kasmuddin berserta sejumlah personel gerak cepat melakukan penggerebekan, sekira pukul 16.30 WITA.
"Setibanya di lokasi, para pelaku kocar-kacir mencoba melarikan diri," ungkap IPTU Kasmuddin melalui pesan WhatsApp.
Meski berhasi kabur, para penjudi meninggalkan sarana pendukung di TKP untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor dan satu buah helm milik pelaku-pelaku ini.
"Ada ayam untuk sabung lima ekor, satu ekor yang sudah mati dan empat ekor ayam masih hidup," jelasnya.
“Pengelola atau penyedia tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya,” singkat IPTU Kasmuddin.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait