Sekprov Kecewa, LSM Merdeka Manakarra Desak Penegak Hukum Usut Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar

Syamsul Bahri
Andhika Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Merdeka Manakarra. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Lembaga Swadaya Masyarakat Merdeka Manakarra melalui ketuanya Andhika angkat bicara soal kekecewaan Sekprov Sulbar Muhammad Idris terhadap proses pembangunan Kantor Gubernur Sulbar yang dilakukan PT Brantas Abipraya

Andhika yang ditemui, mengatakan dengan kekecewaan Sekprov Sulbar teradap kinerja PT Brantas Abipraya merupakan pintu masuk bagi para penegak hukum untuk mengusut secara tuntas proyek tersebut. Dimana pada tahap finishing oleh sekprov sulbar menilai tidak sesuai dengan perencanaan.

"Kekecewaan yang disampaikan sekprov sulbar ini merupakan pintu masuk bagi para penegak hukum untuk mengusut proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut terlebih jelas bahwa proyek tersebut tidak sesuai perencanaan," Kata Andhika, Selasa 9 Januari 2024.

Pria yang getol menyuarakan anti korupsi ini, secara tegas menyatakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya penegak hukum dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan gedung kantor Gubernur Sulawesi Barat.

"Harus secepatnya penegek hukum memanggil pihak-pihkan terkait dalam proyek tersebut. Karena apa yang disampaikan oleh sekprov sulbar sudah sangat jelas melukai hati masyarakat sulbar," jelasnya.

Sebelumnya, Sekprov Sulbar dalam rapat bersama PT Brantas Abipraya menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pembangunan yang dilakukan PT Brantas Abipraya. Menurutnya, pada tahap finishing tidak sesuai dengan perencanaan.

"Pembangunan Kantor Gubernur dijanjikan seharusnya sudah selesai September dan rencananya penyerahan Oktober 2023 lalu. Nah, kita toleransi karena waktu itu penyelesaiannya baru sekira 85 persen, akhirnya kita berikan dispensasi waktu sampai Desember 2023," kata Muhammad Idris.

Namun, kata Idris, di Januari 2024 masih banyak pekerjaan yang belum rampung, bahkan banyak bagian-bagian yang dikerjakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal itulah yang membuat Pemprov Sulbar sangat kecewa.

"Kami sangat kecewa dengan pekerjaan Abipraya ini. Saya sebagai penanggungjawab akhir dari pencapaian ini, sungguh menyampaikan rasa kecewa atas cara kerja dari Abipraya ini yang selain terlambat, juga tidak sesuai dengan perencanaan, khususnya di finishing itu," ungkapnya.

Muhammad Idris pun menjelaskan, sejumlah titik-titik finishing pembangunan gedung Kantor Gubernur Sulbar yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan. Mulai dari site plan luar maupun dalam.

"Ada juga railing jalan trotoar yang tidak dikelola dengan baik atau tidak ditangani dengan baik. Bahkan, ada pemasangan pembatas dari tangga itu yang juga belum dikerjakan dengan serius, tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Muhammad Idris.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network