MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sekprov Sulbar Muhammad Idris memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman MCP 2023 Provinsi Sulbar di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat (14/4/2023).
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan Pemprov Sulbar bersama KPK RI pada 12 April 2023 di Gedung Merah Putih (Gedung KPK Lama), Jakarta Selatan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Satgas Wilayah IV KPK RI, Jarot Faisal.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan, secara umum MCP Sulbar pada tahun 2022 berada pada standar nasional dengan poin 83,2 persen.
"Perolehan ini lebih baik dibanding pada tahun 2021 dengan Point 79,74 persen. Capaian tersebut merupakan kolaboarasi bersama pemerintah daerah,"bebernya
Idris menegaskan, Sulbar hanya bisa maju dengan memperbaiki hal-hal yang dianggap lemah, atau berpotensi merugikan negara.
"Kalau ada aset tapi tidak dikelolah walaupun tidak ada aktor yang terlibat korupsi dan lainnya, itu merugikan negara. Itulah mengapa kita harus serius dalam MCP,"tandasnya
Untuk itu, Idris mengajak OPD terkait lebih serius dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP).
"Semua OPD terkait kita undang untuk memperhatikan, ini loh yang harus kita lakukan perbaikan kedepannya, misalnya saja mengenai pajak, masih adanya pelanggaran-pelanggaran tunggakan dan lainnya. Itu harus diperhatikan pemerintah,"tandasnya
MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait