DAK 2023 Disdikbud Sulbar, 3 Perusahaan Putus Kontrak dan Masuk Daftar Hitam 

Syamsul Bahri
Alokasi Anggaran Dana DAK. Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Terdapat 3 Perusahaan yang di putus kontrak pada pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023 yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Prov.Sulbar). 

Terhadap 3 perusahaan yang di putus kontrak, di duga  lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, akan secara otomatis mendapat sanksi blacklist atau di sebut juga daftar hitam.

"Secara otomatis pasti blacklist," kata Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar via whatsappnya. Minggu (10/3/2024). 

Dikesempatan berbeda, Syamsir Syam selaku koordinator tim pendukung kegiatan di Disdikbud Sulbar menyampaikan 3 perusahan yang di putus kontrak tersebut yakni, CV. Suci Ramadani, CV. Danaztama, dan CV. Bintang Maha Putra. 

Untuk ke-3 perusahaan tersebut, perusahaan CV. Suci Ramadani selaku pelaksana proyek di SMK Almara, dan CV. Danaztama mengerjakan proyek di SMKS Muhammadiyah Wonomulyo, sedangkan perushaan CV. Bintang Maha Putra merupakan pelaksana proyek di SMAN 1 Matangnga. 

"1. SMK Almara (CV Suci Ramadani), 2. SMKS Muhammadiyah Wonomulyo (CV Danaztama), 3. SMAN 1 Matangnga (CV Bintang Maha Putra)," tulis Syamsir via whatsapp menyampaikan nama perusahaan pelaksana proyek yang di putus kontrak. Minggu (10/3/2024). 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 proyek pembangunan gedung sekolah dengan anggaran miliaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat di putus kontrak. 

Alasan pemutusan pekerjaan, pihak pelaksana tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak walau telah diberi kesempatan perpanjangan waktu hingga 39 hari. 

Sekolah yang di putus kontrak beserta nilai anggarannya yakni, SMAN 1 Matangnga Rp 2.968.421.000, SMKS Muhammadiyah Wonomulyo Rp 1.519.613.000, dan SMK AL-MARA (AL-GUNA DARMA NUSANTARA) Rp 2.958.473.000.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network