MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju mendapat jatah anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2022.
Dari Rp. 27 miliar anggaran DAK BKKBN, Dinas PPKB Mamuju dijatah sebanyak Rp. 4,9 miliar.
Untuk realisasi anggaran, Dr. Hj. Hajrah As'ad selaku Kepala Dinas PPKB Mamuju mengatakan dana digunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik.
Khusus untuk penanganan stunting menggunakan anggaran sebesar Rp. 1,6 miliar lebih.
"Kalau total dana DAK dari BKKBN itu meskipun bukan seluruhnya untuk stunting untuk kami, untuk tahun 2022 itu 4,9 M", kata Dr. Hj. Hajrah As'ad saat wawancara dikantornya, Jl. Pemuda, Kelurahan Binangan, Mamuju. Senin (6/3/2023)
"1 M itu untuk fisik, kemudian 3,5 untuk non fisik. Terus khusus stunting sendiri itu 1.626.905 (miliar)", sambunya.
Dr. Hajrah As'ad menjelaskan, untuk kegiatan fisik, digunakan untuk rehab total bangunan balai di Kecamatan Tapalang, juga pengadaan alat yang digunakan untuk penanganan stunting.
"Fisiknya kayak pembangunan balai di Kecamatan Papalang. Rehab total, dihancurkan dan dibangun kembali karena kemarin gempa, itu yang 1 M. Buka 1 M (pembangunan balai) 450 (juta), selebihnya itu pengadaan, misalnya BKB Kit Stunting terus Kit siap nikah, termasuk untuk pelayanan KB, pengadaan implan kit. Jadi ada sekitar 7 item. Itu untuk fisik", jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk kegiatan non fisik, digunakan untuk oprasional penyuluh dan biaya fasilitas di Balai Penyuluh KB yang ada di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Mamuju.
"Non fisik itu, untuk oprasional penyuluh bayar listrik, wifi di balai, kami punya 10 balai, disemua kecamatan 1 balai penyuluh KB. Kecuali balak-balakang tahun ini baru mau dibangun", terang Dr. Hajrah As'ad.
Dr. Hajrah As'ad mengaku, dari anggaran Rp. 4,9 miliar tahun 2022, pihaknya masih ada sisah anggaran yang belum terealisasi untuk penanganan stunting sebesar Rp. 450 juta.
"Sebenarnya kalau kami akhir tahun sudah selesai, keceuali yang memang tidak realisasi, kemarin kami untuk dana stunting memang ada kembali 450 juta, itu untuk tim pendamping keluarga," ungkap Dr. Hajrah As'ad saat disinggung terkait pertanggungjawaban.
"Silpa dan itu bisa dipakai kembali tahun ini tapi mengurangi dana silpa yang turun dari pusat", lanjutnya.
Berikut rincian sebagian penggunaan anggaran DAK BKKBN 2022 sebesar Rp. 1,6 miliar lebih di Dinas PPKB Mamuju
1. Oprasional Pendampingan Catin Rp. 40.640.000
2. Oprasional Pendampingan Ibu Hamil Rp. 633.520.000
3. Oprasional Pendampingan Pasca Salin Rp. 158.380.000
4. Oprasional Surveilans Stunting Rp. 576.000.000
5. Mini Lokakarya Rp. 171.600.000
6. Audit Kasus Stunting Rp. 40.000.000
7. Biaya Cetak Data Keluarga Beresiko Stunting Rp. 6.765.000.000
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait